Perencanaan Program GBKP

Perencanaan Program GBKP

Ikuti Kami di Sosial Media
Tentang Unit

Unit Perencanaan Program (RENPRO) GBKP adalah unit pelayanan strategis yang bertugas menyusun pedoman baku bagaimana menerjemahkan visi gereja sehingga menjadi rencana kerja nyata dan terukur serta menyinkronkan perencanaan dari tingkat Moderamen hingga Runggun agar seluruh elemen gereja berjalan selaras.

Tujuan Unit:
• Mengantisipasi Masa Depan: Mempersiapkan gereja menghadapi berbagai perubahan dan risiko dengan merujuk pada pendekatan strategis sesuai arahan  dalam Tata  Gereja 
• Menjaga Arah Strategis: Memastikan seluruh program tidak berjalan reaktif, melainkan selaras dengan visi dan misi gereja yang tertuang dalam Roadmap, Garis Besar Pelayanan dan Rencana Strategis Gereja
• Menjamin Keterukuran: Mengawal hasil akhir program kerja di seluruh jajaran yang diturunkan dari  Garis Besar Pelayanan dan Rencana Strategis Gereja,  dengan memastikan adanya indikator, target capaian, serta sistem monitoring dan evaluasi yang jelas.
• Mengintegrasikan Sistem Kerja: Mencegah fragmentasi (kerja sendiri-sendiri) antar unit dengan merancang Kerangka Kerja yang menyatukan seluruh standar pelayanan GBKP

Struktur Kepengurusan :
Ketua          :  Pt. Em. Dr. Ir. P. Philips Kembaren, MBA
Sekretaris   :  Pt. Em. Drs. Nelson Barus, MM
Keuangan   :  Pdt. Melda  Jupenita Br. Ginting,  S.Th
Anggota      :  Pdt. Della Pratiwi Br. Barus, S.Th