Kabanjahe, 20 Oktober 2023

Terus membangun sikap hidup damai, membangun persatuan dalam keberagaman dan nilai toleransi yang mengakar di tengah masyarakat menjadi peran penting para tokoh agama. Karena itu Unit Pelayanan Dialog Antar Iman Moderamen GBKP (UP DAI Moderamen GBKP) terus menggalang kebersamaan para tokoh lintah agama untuk menguatkan kesepahaman dan kebersamaan. Bersama 30 peserta dari GBKP, GKPI, BNKP, GKPPD, GPdI dilakukan orientasi bersama. Pembicara pada saat ini adalah : Pdt. DR. Kalvinsius Jawab, M.Si dan DR. Faisal, MA (UIN - Medan).
Dalam pemaparannya Pdt. DR. Kalvinsius Jawak menyampaikan topik MODERASI BERAGAMA “Tinjauan Agama Kristen Protestan Dalam Kemajemukan Agama di Indonesia,” bahwa : Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat kompleks. Kompleksitas itu terutama tercermin dari banyaknya suku, budaya, bahasa dan agama yang ada. Secara historis di Republik ini agama-agama berkembang dengan suburnya. Secara sosiologis hubungan masing-masing agama sarat dengan berbagai dinamika, terkadang akomodatif dan terkadang konfrontatif. Tokoh muda agamawan sebagai pewaris estafet kepemimpinan bangsa dan agama sangat penting memiliki wawasan kebangsaan.
Mengutip pendapat Hans Kung:
“No world peace without peace among religions, no peace among religions without dialogue between the religions, and no dialogue between the religions without accurate knowledge of another.”
Jadi salah satu tantangan keagamaan yang mendasar yang kita hadapi sekarang ini adalah pluralitas agama-agama, yaitu keadaan yang bersifat plural, jamak, atau banyak (keberagaman). Jika tantangan tersebut tidak diperhatikan dengan sungguh-sungguh maka negara Indonesia rentan akan terjadi konflik. Yang penting dilakukan bukan hanya suatu sikap yang mengakui, menghargai, menghormati, memelihara, bahkan lebih kepada sikap mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural, jamak, atau banyak itu. Artinya, menjadikan pluralitas agama-agama sebagai kekayaan bangsa ini.
Dalam hubungan antar agama, ada beberapa pandangan dan sikap agama-agama, a.l:
Pengertian kerukunan umat beragama : keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Manfaat Toleransi dan Kerukunan
Membangun Kerja Sama Antar Agama : Salah satu yang perlu dilakukan oleh agama-agama dalam membangun hubungan yang harmonis antar agama adalah membangun dialog antara agama-agama dan menjadikan tujuan dialog adalah untuk menciptakan keadaan dunia yang semakin baik. Keadaan dunia yang tidak nyaman (kondisi ekonomi, sosial, politik, alam yang tidak bersahabat, ekosistem yang rusak, kekerasan, pembunuhan, dan keadaan itu hampir terjadi di seluruh dunia) menjadi persoalan bersama agama-agama. Jika hal ini menjadi persoalan bersama bagi agama-agama maka agama-agama memiliki tanggung jawab bersama. Membangun Oikumene Kemasyarakatan yaitu kesadaran bahwa gereja hidup dan tinggal bersama-sama dengan agama-agama dan berkepercayaan lain di dunia yang satu yaitu bumi ciptaan Tuhan. Dasar dari oikumene kemasyarakatan ini adalah kesadaran akan hak azasi manusia dan keutuhan ciptaan Tuhan. Untuk itu setiap agama memiliki tanggung jawab yang sama, dalam konteks Indonesia hal ini diwujudnyatakan dalam persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila. Pentingnya Dialog Antar Agama adalah merupakan bukti agama-agama mau bekerja sama, dialog tidak menghilangkan perbedaan, malah sebaliknya mengajarkan dan menyadarkan akan adanya relaitas perbedaan itu.
Melalui dialog kita belajar dan mengerti bahwa ada perbedaan, belajar untuk memahami dan mengerti tradisi yang berbeda, belajar menghormati adanya perbedaan dan pada akhirnya belajar untuk membangun kebersamaan dalam perbedaan itu. Melalui program-program DAI dialog tidak hanya dialog lisan tetapi juga diwujud nyatakan melalui dialog karya, yaitu menjalin kerja sama dengan agama-agama lain, baik masalah sosial, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, bencana alam, lingkungan hidup dan lain-lain.
Gereja dalam melaksanakan misinya harus memahami bahwa misi yang dilaksanakan adalah meneruskan pekerjaan Tuhan untuk menjadi berkat, mendatangkan damai sejahtera. Ajaran dan teladan Tuhan Yesus sendiri adalah dasar iman Kristen dalam membangun keperdulian dan sikap kebersamaan dengan sesama manusia walaupun berbeda agama, di antaranya : tergerak oleh belas kasihan (Mt. 9:36); Panggilan sebagai manusia yang dikuasai oleh Roh Tuhan (Luk. 4:18-19); Sikap orang Smaria yang baik hati (Luk. 10:25-37); Sikap mengasihi bahkan kepada orang yang memusuhi kita (Mt. 5:44-45); dan aturan emas,”Segala sesuatu yang kamu kehendaki perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka!” (Mt. 7:12); dan panggilan untuk, “ kasihilah Tuhan Allah-mu dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu!” (Mt. 22:34-40). Gereja ditempatkan Tuhan di Indonesia adalah untuk melaksanakan maksud-Nya, meneruskan dan menjaga anugerah-Nya bagi bangsa ini. Gereja sebagai pewaris misi Allah untuk keselamatan universal tidak boleh berubah. Orientasi Tokoh Lintas Agama ini adalah salah satu upaya untuk menumbuhkan sikap toleransi dan kerukunan. Para pemimpin/tokoh muda agama harus berpartisipasi dalam menciptakan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
DR. Faisal, MA (UIN - Medan) dari perspektif agama Islam menyampaikan : Tantangan realitas keberagamaanIndonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.
Dalam perkembangan kehidupan keberagamaan, belakangan ini terdapat beberapa kecenderungan yang menjadi tantangan; Pertama, kecenderungan cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Defenisi konseptual Moderasi Beragama berasal dari kata bahasa Latin moderâtio, [eng] moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Dalam bahasa Indonesia, kata ini kemudian diserap menjadi 'moderasi', yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai 'pengurangan kekerasan', atau 'penghindaran keekstreman'. Dapat juga dimaknai yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Moderasi disandingkan dengan kata 'beragama', menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keesktreman dalam praktik beragama. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
Contoh beragama yang berlebihan paling gamblang adalah ketika seorang pemeluk agama mengafirkan saudaranya sesama pemeluk agama yang sama hanya gara-gara mereka berbeda dalam paham keagamaan, padahal hanya Tuhan yang Maha Tahu apakah seseorang sudah masuk kategori kafir atau tidak. Seseorang yang bersembahyang terus-menerus dari pagi hingga malam tanpa mempedulikan problem sosial di sekitarnya bisa disebut berlebihan dalam beragama. Seseorang juga bisa disebut berlebihan dalam beragama ketika ia sengaja merendahkan agama orang lain, atau gemar menghina figur atau simbol suci agama tertentu. Dalam kasus seperti ini ia sudah terjebak dalam ekstremitas yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moderasi beragama. Dasar yang menguatkan sikap moderasi beragama termaktub dalam UUD 1945 pasal 29:2, UU 39/1999 tentang HAM Pasal 22:2 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk umtuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Memaknai moderasi beragama di Indonesia, sebagai bangsa yang sangat beragam, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni NKRI. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga dan dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal. Beberapa hukum agama juga dilembagakan oleh negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai. Moderasi beragama harus menjadi bagian dari strategi kebudayaan untuk merawat jati diri kita tersebut. 9 prinsip moderasi beragama mengambil jalan Tengah : Objektif, Toleran/Ramah terhadap perbedaan, Musyawarah atau berunding, Ishlah menjaga kebaikan dan kedamaian, Kepeloporan dalam memimpin, Cinta tanah air, Anti kekerasan dan Ramah terhadap budaya.
Moderasi Beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan:
Komitmen kebangsaan
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya
Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Anti kekerasan
Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan
Penerimaan terhadap tradisi
Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama
Dalam memperkuat muatan Moderasi Beragama terdapat beberapa pesan dasar yang perlu terus digaungkan:
Penguatan sikap moderasi beragama terutama dapat dilakukan kepada masyarakat, dunia Pendidikan, keagamaan, negara (birokrat, TNI/Polri), politik, dunia bisnis dan media.
Tim UP DAI Moderamen GBKP yang diketuai oleh Bapak Johny Ginting, SH. MTh menyampaikan banyak terima kasih atas atensi dan kehadiran para tokoh muda lintas agama pada acara tersebut, dan berpesan agar kiranya kebersamaan antar tokoh agama dapat terus dipupuk dan ditumbuhkan.
(Pdt. Rudi Ginting, UP Dialog Antar Iman Moderamen GBKP)