Bahasa Indonesia

Tokoh Lintas Agama Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan DPRD Karo, Menyampaikan Keresahan Masyarakat Tentang Judi, Narkoba Dan Prostitusi

Pdt. Mestika N. Ginting, M. Psi | 14-11-2023

Kabanjahe, 10 November 2023. Bersamaan dengan semangat peringatan hari Pahlawan ke-78 dengan tema : “Semangat Pahlawan untuk masa depan bangsa dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan,” dan untuk memperjuangkan membebaskan masyarakat dari ‘penjajahan modern’ berupa  judi, narkoba dan prostitusi yang menyebabkan kemiskinan dan kebodohan masyarakat, tokoh lintas agama dan tokoh adat melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Karo serta  perwakilan Forkompinda Kabupaten Karo. Dari diskusi rapat dengar pendapat umum tersebut disepakati :  

  1. Pemkab Karo dan DPRD siap melakukan bersih-bersih  judi, narkoba dan prostitusi di Tengah masyarakt
  2. Untuk pencegahan harus dilakukan bersama antar aparat dan Masyarakat
  3. Untuk memberantas judi, narkoba, prostitusi harus ditangkap sampai bandar utamanya
  4. Menindaklanjuti penanganan perjudian, narkoba, prostitusi di luar Tanah Karo agar disurati Kapolda,  Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan PLT Gubernur Sumatera Utara.
  5. Hasil dikusi disampaikan kepada Bupati Karo.
  6. Forum tokoh lintas agama dan tokoh adat akan terus mengawal pemberantasan narkoba, judi dan prostitusi sampai terlihat hasil perubahan penanganannya di tengah masyarakat.

Kegiatan ini sendiri adalah bagian dari rangkaian kegiatan yang telah konsisten digagas dan dilakukan berkelanjutan  oleh Moderamen GBKP, perwakilan klasis-klasis di Tanah Karo beserta tokoh lintas agama dan tokoh adat untuk terus mengingatkan pihak pemerintah agar tetap  konsisten memberantas penyakit sosial yang marak di tengah masyarakat Karo. Seperti diketahui bahwa persoalan penyakit masyarakat ini sendiri bahkan juga menjadi perhatian secara nasional, sehingga membutuhkan sinergi semua komponen untuk memberantas persoalan masyarakat. Terlebih peran agama-agama dalam ikut perduli memberi solusi terhadap persoalan kebangsaan.

Apa yang telah dilakukan sejauh ini adalah :

  • 16 Juni 2022 : GBKP melakukan aksi damai dan meminta kepada :
  1. Kapolres supaya menindak tegas perjudian, peredaran narkoba serta prostitusi di wilayah Tanah Karo.
  2. Kejaksaan supaya menuntut pelaku judi dan narkoba lebih tinggi.
  3. DPRD supaya menerbitkan PERDA Anti Judi, Narkoba, dan Prostitusi.
  4. Bupati supaya mengingatkan semua pimpinan daerah sampai ke desa agar melarang praktek judi, narkoba, dan prostitusi.

Catatan : Judi berhenti sampai dengan bulan Agustus 2022 tapi di bulan September 2022 perjudian kembali lagi  marak.

  • Setelah pergantian Kapolres, oleh undangan Kapolres sendiri, GBKP bersilaturahmi serta mengingatkan juga agar Kapolres menindak setiap praktek judi, narkoba, dan prostitusi di Tanah Karo. Namun pasca pertemuan itu perjudian mulai marak kembali. Lalu bersama dengan Lembaga-Lembaga Agama se-Tanah Karo kami melakukan audiensi ke POLRES (03 September 2023), Bupati dan Dandim (19 September 2023), dengan tuntutan yang sama. Ketika itu, semua berjanji untuk menindaklanjutinya.

 

Namun karena praktek perjudian, narkoba, prostitusi masih marak juga, kami meminta Rapat Dengar Pendapat ini melayangkan surat tanggal 13 Oktober 2023 ke DPRD Kabupaten Karo.

 

Balasan surat permohonan tersebut kami terima pada hari Kamis, 09 November 2023. Dan dalam kehadiran kami pada hari ini kami meminta supaya :

  1. Segera menutup tempat perjudian, narkoba, dan prostitusi.
  2. Tegas menindak pelaku perjudian, narkoba, dan prostitusi.
  3. Mengeluarkan PERDA anti perjudian, narkoba, dan prostitusi.
  4. Menindak tegas oknum TNI/POLRI yang terlibat dalam perjudian, narkoba, dan prostitusi (oknum yang mem-back up / melindungi).
  5. Memohon agar Bupati memerintahkan semua pemerintahan daerah, kecamatan, dan desa melarang praktek perjudian, narkoba, dan prostitusi.

Dampak nyata perjudian, peredaran narkoba dan prostitusi di masyarakat :

  1. Ada yang bunuh diri.
  2. Terjadi perceraian dalam keluarga
  3. Terjadi pencurian yang meresahkan warga masyarakat.
  4. Menurunnya tingkat pendidikan akibat pengaruh perjudian dan narkoba.
  5. Meresahkan keamanan warga.
  6. Menurunnya tingkat kepercayaan terhadap aparat keamanan.

 

Sebab beginilah firman TUHAN kepada kaum Israel: "Carilah Aku, maka kamu akan hidup! Carilah yang baik dan jangan yang jahat, supaya kamu hidup; dengan demikian TUHAN, Allah semesta alam, akan menyertai kamu, seperti yang kamu katakan. Bencilah yang jahat dan cintailah yang baik; dan tegakkanlah keadilan di pintu gerbang; mungkin TUHAN, Allah semesta alam, akan mengasihani sisa-sisa keturunan Yusuf.

Amos 5:4, 14-15 (TB) 

 

(Pdt. Mestika N. Ginting, M. Psi. Kabid Diakonia Moderamen GBKP)