Moderamen GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) sepakat melakukan kerja sama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Badan Pertanahan Nasional, Senin (11/4/2022) di Kementerian ATR/BPN di Jakarta terkait dengan upaya percepatan legalitas aset-aset GBKP terkait lahan dan gedung. Diharapkan melalui kerja sama ini, ke depan GBKP mendapat manfaat dari proses pelayanan hingga mendapat hasil maksimal.
Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt Krismas Imanta Barus di hadapan Menteri ATR Sofyan Jalil memaparkan tentang keberadaan pelayanan dan aset GBKP. Juga tentang kendala yang dihadapi di lapangan terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang diminta untuk mendapatkan sertifikat aset.
Sofyan Jalil pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan rombongan Moderamen dan mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan untuk mendapatkan legalisasi aset-aset gereja. Manfaat kerjasama ini adalah memperlancar birokrasi dalam rangka sertifikasi. Program ini juga adalah mendukung program Presiden Jokowi dalam rangka pendaftaran tanah secara lengkap.
Moderamen sangat mengapresiasi pelayanan dari kementerian ATR/BPN yang sangat baik dan cepat.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Umum Moderamen Pdt Yunus Bangun, Pdt Kalvin Jawak, Pdt Christophel Sinulingga, Pdt Natalitna Tarigan, Bendahara Pt Mulia Peranginanginangin, Pt Ananta Purba dan Biro Hukum Moderamen di Jakarta.
Sekaitan dengan kerja sama tersebut, Pdt Yunus Bangun secara terpisah mengharapkan jemaat GBKP terutama di runggun bersikap proaktif. Runggun supaya menyiapkan program dan anggarannya. Kerja sama ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk hasil terbaik. “Ini adalah peluang besar bagi kita, karena itu harus disambut baik. Banyak aset GBKP yang belum terlegalisasi, inilah momen untuk mensertifikatkan aset yang belum memiliki sertifikat,” katanya.