Bahasa Indonesia

Kapolres Tanah  Karo Ekspose Dan Press Release Tindak Pidana Judi Dan Narkoba

Pdt. Imanuel Ginting, S.Th | 04-07-2022

KAPOLRES TANAH  KARO EKSPOSE DAN PRESS RELEASE TINDAK PIDANA JUDI DAN NARKOBA

Kabanjahe, 02.07.2022

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K., M.H. bersama Bupati Kab. Karo Cory Sriwaty br. Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol (inf). Benny Angga Ambar Suoro serta perwakian Moderamen GBKP Pdt. Imanuel Kemenangan Ginting, STh (Sekretaris Biro Humas dan IT) bertempat di Aula Purpursage Polres Tanah Karo melakukan ekspose dan press release tindak pidana judi dan narkoba yang marak di Tanah Karo.

 

Adapun hasil penindakan selama atu minggu terakhir adalah menangani 16 kasus, mengamankan 19 (sembilan belas) tersangka perjudian dengan barang bukti uang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), mesin judi tembak ikan 4 (empat) unit serta peralatan perjudian jenis togel. Untuk tindak pidana narkotika telah diamankan 8 (delapan)tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 131, 4 gr, ganja 410,2 gr dan pil ekstasi 1,5 butir. Dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.

 

Respon dan tindak tanggap ini merupakan tindaklanjut dari adanya aspirasi dari masyarakat luas yang resah dengan semakin terbuka dan maraknya praktek perjudian begitu pun peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Terlebih juga adanya aksi damai yang dilakukan oleh GBKP ke lembaga DPRD, Kapolres, Kejaksaan dan Kantor Bupati Karo pada tgl. 16 Juni 2022 yang menyuarakan keresahan masyarakat  dan jemaat terkait perjudian, narkoba dan penyakit masyarakat.

 

Selain penegakan hukum, pihak Polres juga melakukan pembentukan desa bersinar (bersih narkoba) dengan semua stakeholder di tengah masyarakat (pemerintahan setempat dan tokoh masyarakat beserta tokoh agama). Untuk daerah rawan secara rutin dilaksanakan gerebek kampung narkoba (gkn). Begitupun langkah pencegahan, pembinaan dikedepankan kepada masyarakat luas secara komprehensif dalam langkah pemberdayaan dan pembinaan.

 

Pihak Pemkab menurut pemaparan Ibu Bupati bahwa telah membentuk pos pengamanan wilayah di tingkat pedesaan untuk mencegah masuknya peredaran narkoba. Juga diarahkan agar ada kegiatan positif dan produktif di tengah masyarakat (pedesaan) terlebih adanya tertangkap tersangka yang berjenis kelamin perempuan.

 

Pihak GBKP sangat mengapresiasi tanggap cepat yang dilakukan Polres Tanah Karo untuk merespon aspirasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian, peredaran narkoba dan penyakit sosial. Dan perkaitan dengan HUT Bhayangkara ke 76, GBKP juga menyampaikan banyak selamat, terlebih untuk Polri dalam mengemban tema : Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh.

 

GBKP sendiri sebagai mitra kamtibmas tetap melakukan peningkatan kesadaran kepada masyarakat melalui bahan-bahan penelaahan dan pengajaran Alkitab, begitu pun kotbah dari mimbar Gereja. Dan untuk mempercepat tindakan penghapusan judi, narkoba dan penyakit sosial maka GBKP menyerukan agar aspek penegakan hukum juga harus secara tegas dilakukan pemerintah dan terlebih pihak kepolisian.

 

Adapun adanya pihak pelayan GBKP yang terlibat dalam perjudian,  narkoba dan penyakit sosial, begitu pun meminta sumbangan pembangunan gereja sekiranya ada akan diberi tindakan tegas GBKP. Yang bersangkutan dalam perilaku yang menjadi batu sandungan ke tengah jemaat akan diberikan tindak disiplin gerejawi, dan jika tidak ada pertobatan maka tidak menutup kemungkinan akan  sampai kepada sanksi pemberhentian sebagai pelayan (Pendeta, Pertua, Diaken) di tengah GBKP.

 

Komandan Dandim pada kesempatan tersebut juga secara tegas menyatakan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum. Jika ada pihak militer yang terlibat akan ditindak tegas dan diserahkan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

 

(Pdt. Imanuel Kemenangan Ginting, STh-Biro Humas dan IT Moderamen GBKP).