Bahasa Indonesia

Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha Pdam Tirta Malem

Pdt. Imanuel Ginting, S.Th | 05-10-2022

Kabanjahe, 23 September 2022. Masalah ketersediaan layanan air minum yang layak dan aman adalah hak dasar warga masyarakat. Ketidaktersediaan akses sumber air minum yang saat ini diakali dengan mengkonsumsi air gallon ternyata juga menghadirkan bahaya terkait tercemarnya air minum dengan Bisphenol A (BPA) yang melebihi ambang batas 0,6 bagian per sejuta (ppm) perliter. Hal ini berdampak pada Kesehatan system reproduksi, kesehtan mental, memicu diabetes, obesitas dan kanker.

Dalam kata sambutan dan pembukaan acara Bupati Karo Cory br Sebayang memaparkan bahwa air minum aman dan layak masih menjadi masalah. Wilayah Karo penyediaan air minum layak 67%, dalam  rencana pembangunan jangka menengah daerah direncanakan 80%, sementara target social development goals 2030 adalah 100%. Ketersediaan, kuantitas, kualitas, kontinuitas juga masih bermasalah, sejauh ini yang dialirkan ke masyarakat adalah air baku yang belum diolah sehingga air kotor. Pipa bocor dan tua, manajemen belum optimal. Kebutuhan anggaran perawatan sangat besar. Pencapaian target akses air minum diupayakan seoptimal mungkin setiap tahun ditingkatkan. Sampai saat ini banyak yang belum mendapatkan. Pemkab Karo mengupayakan investasi alternatif yang dikejar melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha untuk kepentingan umum, dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan dan Lembaga terkait lainnya (Bapenas, Kemendagri, PUPR).

Skema Kerjasama ini nantinya akan dilakukan, di mana pemerintah tidak ada investasi konstruksi tapi setelah dibangun swasta akan dibayar bertahap. Share resiko swasta untuk layanan publik. Pemkab Karo telah mengikuti tahapan yang ada untuk PDAM Tirtamalem. Diharapkan terwujudnya hal ini akan menghadirkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air minum layak dan aman.

Plh. Direktur PDAM Tirta Malem Jusuf Sukatendel menyampaikan untuk melakukan perbaikan layanan maka pihak PDAM Tirta Malem merencanakan tindakan jangka pendek, menengah dan panjang. Langkah yang tidak dapat dihindari adalah akan ada kenaikan harga dan upaya subsidi silang antara orang kaya dan miskin, wilayah wisata dan non wisata. Untuk sosialisasi dan keberhasilan Langkah kerja sama yang direncanakan maka dilaksanakan konsultasi dengan semua pemangku kepentingan di daerah Tanah Karo.

(Pdt. Imanuel Kemenangan Ginting, STh. Biro Humas dan IT Moderamen GBKP)