Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) bersama Komisi HIV, AIDS
dan NAPZA menjalin kesepakatan kerja sama dengan Badan Narkotika
Nasional Kabupaten Karo dalam upaya pencegahan dan penanganan
penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo. Kesepakatan tersebut dibahas
dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Moderamen GBKP, Kabanjahe,
Senin (9/3/2026). Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk nota
kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup program
pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan
narkoba. Program ini ditujukan bagi berbagai kategori pengguna, mulai
dari pemula, pengguna sedang, hingga pengguna berat. Sebagai bagian dari
rencana kerja sama itu, BNN Karo juga mengusulkan agar setiap klasis di
Rayon Gugung atau wilayah Karo dapat mengutus dua hingga tiga orang
pendeta untuk mengikuti pelatihan yang difasilitasi BNN. Para pendeta
tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi mitra BNN dalam memberikan
pendampingan pastoral, pelayanan, serta konseling kepada jemaat maupun
masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Pendampingan tersebut juga mencakup rujukan rehabilitasi bagi
pengguna yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kabid Diakonia
Moderamen GBKP, Pdt. Seth Perangin-Angin, M. Th., mengatakan kerja sama
ini merupakan bentuk kepedulian gereja terhadap persoalan narkoba yang
dinilai semakin memprihatinkan di tengah masyarakat. Sementara itu, Pdt.
Masada Sinukaban, M. Si (Teol) menyampaikan bahwa tim pastoral GBKP
bersama pendeta tugas khusus Komisi HIV, AIDS dan NAPZA juga
direncanakan akan mengikuti pelatihan dari BNN Karo guna memperkuat
kemampuan dalam melakukan pendampingan terhadap korban penyalahgunaan
narkoba. Dalam pertemuan tersebut turut hadir dr. Rosie Erythrina br
Pinem bersama lima orang tim dari BNN Karo.
Selain pendampingan dan rehabilitasi, kerja sama ini juga mencakup
kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba yang akan
dilaksanakan di gereja-gereja serta sekolah-sekolah di wilayah Karo.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba dapat semakin diperkuat melalui pendekatan medis,
sosial, dan pastoral (Rinswy).