Kegiatan

Detail Kegiatan

GBKP dan BNN Karo Siapkan MoU Pencegahan dan Penanganan Narkoba
Rabu, 11 Maret 2026

GBKP dan BNN Karo Siapkan MoU Pencegahan dan Penanganan Narkoba

Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) bersama Komisi HIV, AIDS dan NAPZA menjalin kesepakatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Moderamen GBKP, Kabanjahe, Senin (9/3/2026). Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup program pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Program ini ditujukan bagi berbagai kategori pengguna, mulai dari pemula, pengguna sedang, hingga pengguna berat. Sebagai bagian dari rencana kerja sama itu, BNN Karo juga mengusulkan agar setiap klasis di Rayon Gugung atau wilayah Karo dapat mengutus dua hingga tiga orang pendeta untuk mengikuti pelatihan yang difasilitasi BNN. Para pendeta tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi mitra BNN dalam memberikan pendampingan pastoral, pelayanan, serta konseling kepada jemaat maupun masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Pendampingan tersebut juga mencakup rujukan rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kabid Diakonia Moderamen GBKP, Pdt. Seth Perangin-Angin, M. Th., mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian gereja terhadap persoalan narkoba yang dinilai semakin memprihatinkan di tengah masyarakat. Sementara itu, Pdt. Masada Sinukaban, M. Si (Teol) menyampaikan bahwa tim pastoral GBKP bersama pendeta tugas khusus Komisi HIV, AIDS dan NAPZA juga direncanakan akan mengikuti pelatihan dari BNN Karo guna memperkuat kemampuan dalam melakukan pendampingan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Dalam pertemuan tersebut turut hadir dr. Rosie Erythrina br Pinem bersama lima orang tim dari BNN Karo.

Selain pendampingan dan rehabilitasi, kerja sama ini juga mencakup kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba yang akan dilaksanakan di gereja-gereja serta sekolah-sekolah di wilayah Karo. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin diperkuat melalui pendekatan medis, sosial, dan pastoral (Rinswy).


Kegiatan Lainnya