Gereja
Batak Karo Protestan melaksanakan acara Pemberian Tanda Emeritus kepada
sejumlah pendeta di wilayah Kabanjahe. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Jumat, 8 Mei 2026, di GBKP Runggun Kabanjahe Kota, Klasis Kabanjahe. Acara
berlangsung dengan penuh sukacita dan rasa syukur bersama jemaat, pelayan
gereja, keluarga, serta undangan yang hadir.
Dalam
kesempatan tersebut, Moderamen GBKP menyampaikan apresiasi kepada para pendeta
emeritus atas kesetiaan dan ketekunan mereka dalam melayani jemaat serta
membangun kehidupan bergereja di tengah masyarakat. Pemberian Tanda Emeritus
ini menjadi simbol penghormatan gereja kepada para pelayan yang telah
menyelesaikan masa tugas aktifnya, sekaligus menjadi pengingat akan nilai
pengabdian, keteladanan, dan iman yang telah mereka wariskan selama pelayanan.